Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon kembali tertibkan sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis.

    Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon kembali tertibkan sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis.

    KAB. CIREBON - Dalam rangka menjaga ketertiban, keamanan dan Ketentraman di lingkungan masyarakat, dan juga melaksanakan perintah pimpinan Polri, Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban sepeda motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis yang menimbulkan suara Bising, kali ini personil Polsek Lemahabang Polresta Cirebon menemukan serta memeriksa sepeda motor yang terparkir dijalan Lemahabang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang menimbulkan suara bising, dalam kegiatan penertiban tersebut petugas langsung mencopot knalpot di tempat. Senin sore (18/11/2024)

    Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon mengatakan, "Kami beserta Anggota pada saat pelaksanaan tugas patroli selalu memonitor setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, dan bilamana di temukan maka kendaraan tersebut di berhentikan serta di giring ke Polsek Lemahabang Polresta Cirebon untuk di lakukan pencopotan bahkan apabila memungkinkan maka langsung di lakukan pencopotan di tempat, dengan tetap mengedepankan bahasa yang simpatis dan santun." Ucap Kompol Sutarja, SH., MH.

    Dengan kegiatan tersebut Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berharap wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon khususnya terbebas dari suara bising dari sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, karena hal ini terbukti mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Tambahnya.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S. I.K., S.H., M.H., Melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Sutarja, SH., MH. mengatakan Polsek Lemahabang akan selalu menggelar penertiban Knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis baik di jalanan, di lingkungan sekolah maupun di tempat umum dengan cara humanis sehingga dapat diterima oleh pemilik kendaraan yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis dan menggantinya dengan knalpot standar pabrik, dengan demikian akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat. Jelasnya.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Tokoh Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Beber Gelar Patroli Stasioner di...

    Berita terkait