Berikan Pelayanan Prima, Polsek Beber Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Beber Polresta Cirebon Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

    CIREBON - Hari ini, Polsek Beber telah melaksanakan kegiatan Police Hazard (PH) dengan fokus pada pengaturan lalu lintas pagi di sekitar SMAN 1 Beber. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah kemacetan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus kendaraan di sekitar area sekolah.

    Dalam kegiatan Police Hazard tersebut, petugas polisi dari Polsek Beber melakukan pengaturan lalu lintas dengan sigap dan profesional. Mereka mengarahkan lalu lintas secara teratur, memastikan keamanan para siswa dan pengguna jalan lainnya, serta memberikan edukasi kepada pengendara kendaraan tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

    Kehadiran Polsek Beber dalam kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar dan pihak sekolah. Para siswa dan pengendara lainnya merasa terbantu dengan adanya pengaturan lalu lintas yang dilakukan dengan baik. Hal ini juga menunjukkan komitmen Polsek Beber dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar sekolah.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni SIK, SH, MH mengatakan dari tempat berbeda melalui Kapolsek Beber AKP Uton Suhartono SH, MH dengan adanya anggota Polsek Beber melaksanakan Police Hazard di depan SMAN 1 Beber ini memiliki dampak positif dari  bagi masyarakat dan pengguna jalan yaitu terciptanya Kamseltibcarlantas.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Sedong...

    Artikel Berikutnya

    Cooling System Pasca Pilkada 2024, Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Dewan Pertahanan Nasional serta Gubernur Kalsel
    Kapolri: Direktorat PPA dan PPO Harus Jadi Leader Kesetaraan Gender
    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan

    Ikuti Kami